Senin (5/10), DPR RI resmi mengesahkan RUU Cipta Kerja yang dinilai banyak kontroversi. RUU tersebut di nilai banyak merugikan kaum buruh sehingga menuai pro dan kontra.
Menyikapi kondisi tersebut, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan melakukan aksi demo nasional untuk menolak omnibus law cipta kerja.
BEM SI Demo Omnibus Law 8 Oktober
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar aksi demo nasional menolak pengesahan UU Cipta Kerja. Demo nasional akan diselenggarakan pada Kamis, 8 Oktober 2020.
Seperti dilansir Detik.com, Koordinator Forum Perempuan BEM SI, Safa Salsabilla membenarkan bahwa akan ada aksi serentak di pusat dan wilayah untuk menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law.
“Akan ada aksi hari Kamis, tanggal 8 Oktober. Aksi insyaallah akan diadakan serentak, di pusat dan di wilayah,” jelas Safa.
Menurutnya, aksi akan di gelar di seluruh wilayah dan di Ibu kota Jakarta. Namun dirinya belum memastikan lokasi demonstrasinya. Saat ini BEM SI, masih berembuk untuk menentukan lokasi. Namun kawasan yang sangat potensial yakni di Istana Merdeka dan Gedung DPR.
“Sejauh ini teman-teman BEM SI sudah konsolidasi tadi malam, untuk menyamakan suhu dan narasi yang dibawa, untuk titik aksi di mana saja sedang dikonfirmasi ke setiap koordinator wilayah,” lanjutnya.
Safa juga menegaskan bahwa tuntutan yang di bawa oleh BEM SI yakni gagalkan omnibus law. “Tuntutan BEM SI, gagalkan Omnibus Law,” tegasnya.
BEM SI: Mosi Tidak Percaya Kepada DPR
Koordinator Media Aliansi BEM SI, Rizky Ramadhany mengungkapkan bahwa mahasiswa akan menyerukan penolakan terhadap UU Cipta Kerja.
UU Cipta Kerja tidak berpihak kepada rakyat sehingga slogan mosi tidak percaya akan di suarakan kepada pemerintah dan DPR.
“Secara keseluruhan [menuntut penolakan UU Cipta Kerja], dengan mosi tidak percaya dan ketidakberpihakan pemerintah terhadap rakyat Indonesia,” jelas Rizky.
Sebelumnya Aliansi BEM SI menyerukan mosi tidak percaya kepada DPR dan Pemerintah. BEM SI menilai kebijakan pemerintah dan DPR berpotensi merugikan hak hidup rakyat dan lingkungan karena mengesahkan UU Cipta Kerja Omnibus Law.
Selain itu, mahasiswa juga menganggap bahwa pemerintah gagal dalam menanggulangi pandemi Covid-19 yang sudah sekian bulan mewabah di tanah air.
Tidak hanya mahasiswa, kalangan buruh jyga menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law. Sejumlah serikat pekerja juga mengancam akan melakukan mogok nasional.
Baca juga artikel terkait Omnibus Law atau tulisan menarik lainnya dari Agas Kuswandi.
Komentar